Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Batu Bara (Selasa, 13 Oktober 2026)

Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2026 bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara. Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Batu Bara selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Batu Bara.
Fungsi utama GTRA di tingkat kabupaten adalah sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah tersebut. Secara umum, kehadiran GTRA memberikan manfaat serta dampak yang signifikan bagi masyarakat, khususnya pada aspek legalitas hukum pertanahan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Melalui integrasi lintas instansi, GTRA berkomitmen mempercepat penataan kembali aspek penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menyelenggarakan kegiatan ini sebagai perwujudan komitmen nyata pemerintah daerah. Agenda ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan Reforma Agraria yang adil dan merata, mengatasi ketimpangan penguasaan lahan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah melalui keterpaduan Penataan Aset dan Penataan Akses.
"

BERITA TERKAIT