Rabu (17/02/2021), Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.01.01 – 01, perihal Persiapan Pelaksanaan Vaksin COVID-19 kepada jajaran Pegawai Kemenkumham RI. Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.
Menyikapi hal tersebut Kalapas menugaskan kepada Kasi Binadik untuk melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dalam rangka minta dukungan untuk mendapatkan Sosialisasi dan Penyuluhan Persiapan Pelaksanaan Vaksin COVID-19 di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku .
Jimri Nababan Amd.IP,SH, selaku Kasi Binadik Lapas Kelas II A Labuhan Ruku mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara yang telah menerima dan merespon permohonan Sosialisasi dan Penyuluhan Vaksin COVID-19 ini.
Hasil pertemuan tersebut mendapatkan gambaran bahwa kegiatan akan segera dilaksanakan sebagaimana harapan.